Ecuti Jepara [portable] -
: Memangkas rantai birokrasi yang panjang, sehingga proses persetujuan menjadi jauh lebih cepat. Cara Menggunakan Aplikasi E-Cuti Jepara
Digitalisasi sistem cuti ini memberikan berbagai keuntungan bagi pegawai negeri di "Bumi Kartini", di antaranya:
Dengan hadirnya E-Cuti, proses birokrasi yang sebelumnya dilakukan secara manual kini beralih ke format digital untuk meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi kinerja pemerintah daerah. ecuti jepara
: ASN dapat memantau status pengajuan mereka secara real-time, mulai dari persetujuan atasan hingga verifikasi akhir oleh BKD.
adalah aplikasi layanan kepegawaian digital yang dirancang untuk mempermudah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara dalam mengajukan dan mengelola permohonan cuti. Sistem ini merupakan bagian dari upaya integrasi data melalui aplikasi SIMPEG (Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau BKPSDM Kabupaten Jepara. : Memangkas rantai birokrasi yang panjang, sehingga proses
: Navigasikan ke menu pengajuan cuti pada dashboard aplikasi.
: Untuk jenis cuti tertentu seperti cuti sakit, pemohon wajib mengunggah dokumen pendukung seperti Surat Keterangan Dokter (SKD). : Untuk jenis cuti tertentu seperti cuti sakit,
: Masuk melalui portal e-Kepegawaian Jepara menggunakan username dan password yang telah terdaftar.
: Terintegrasi langsung dengan database profil pegawai, sehingga sisa jatah cuti tahunan terhitung secara otomatis dan akurat.
Bagi ASN yang ingin memanfaatkan layanan ini, langkah-langkah umumnya adalah sebagai berikut: